Wakil Ketua Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan audit forensik terhadap skandal yang terjadi di Asuransi Jiwasraya harus dilakukan. Pasalnya, jika audit dilakukan semua aliran dana satu rupiah pun dapat diketahui.
Menurut dia, audit forensik ini merupakan tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terlebih, BPK pernah membuka “borok” manajemen Jiwasraya dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) Tahun 2016.
Dalam IHPS tersebut, BPK menyatakan dalam mengelola dana investasi nasabah, petugas pengelola dana tidak menerapkan prinsip korporasi yang sehat. Praktik tersebut terjadi pada 2014 dan 2015.
“Audit forensik keuangan Jiwasraya ini akan banyak membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembobol Jiwasraya serta akan terang benderang kemana saja dana itu mengalir,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/1/2020).
Lanjutnya, “Juga akan mempermudah DPR saat melakukan investigasi dalam Pansus Jiwasraya,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Pamer Setor Rp65,7 T ke Negara, BPK Bergerak!
Baca Juga: Penyelamatan Jiwasraya, Jangan Sampai Kasus Bank Century Terulang!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil