Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau ambil pusing terkait perbedaan istilah kebijakan antara naturalisasi sungai dan normalisasi kali yang dicanangkan Pemprov DKI guna mengatasi masalah banjir.
Menurut dia, yang terpenting program tersebut harus dikerjakan untuk mencegah banjir di Jakarta. "Buat saya mau naturalisasi, mau normalisasi (harus) dikerjakan gitu. Jangan tidak dikerjakan," ujarnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Namun, menurut dia, kebijakan normalisasi sungai atau naturalisasi sungai sama saja. Sebab, kedua kebijakan tersebut sama-sama membutuhkan pelebaran sungai.
Baca Juga: Bersimpati, Ahok: Turut Berduka Cita, Semoga Banjir Cepat Berlalu
Baca Juga: Ahok Ucapkan Duka atas Banjir Jakarta, Warganet: Maaf Kami Menyesal Pak, Maaf!
"Sama saja, enggak ada pro kontra, mau naturalisasi. Dengerin pak Nirwana Yoga dan pak Yayat Supriatna (Pengamat), mau naturalisasi atau normalisasi pasti butuh melebarkan sungainya. Kalau tidak dilebarkan gimana?" cetusnya.
Bahkan, ia menyebut berdasarkan pengertian di dalam Peraturan Gubernur, Naturalisasi sungai berarti pelebaran sungai.
"Kalau saya kira kalau definisinya naturalisasi di Pergub kan juga pada pelebaran sungai," katanya.
Lebih lanjut, Pak Bas, sapaan akrabnya mengatakan sudah ada kesepakatan dengan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan pelebaran Sungai Ciliwung. Pemprov DKI kata Basuki bertanggung jawab untuk melakukan pembebasan lahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil