Menurut Erick, pemerintah juga sudah mulai melakukan tender atau lelang bukan melalui trader atau perantara, melainkan tetapi langsung kepada perusahaan yang menghasilkan minyak, agar dapat memangkas margin-margin biaya yang tidak perlu.
Upaya tersebut, lanjutnya, jangan dinilai sebagai upaya untuk memusuhi perantara karena selama harga yang ditawarkan wajar dan lebih terjangkau maka pemerintah bisa mengapresiasinya.
"Memang yang namanya untuk menekan impor migas ini bukan suatu hal yang bersifat jangka pendek, tetapi jangka menengah dan panjangnya harus dilakukan secara bertahap," kata Erick.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: