Perlu diketahui, sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa mengaku diminta Ketua Banggar DPR RI saat itu, Azis Syamsuddin untuk menyerahkan 8 persen dari penyaluran DAK perubahan 2017.
Saat itu kata Mustafa dia diajak oleh mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Fraksi Golkar, Junaidi untuk bertemu dengan Azis Syamsuddin. Junaidi sendiri terjerat beberapa kasus korupsi di Lampung Tengah.
Saat bertemu, Mustafa mengaku terkejut. Sebab saat itu Azis meminta 8 persen sebagai fee dari DAK yang akan diterima daerah yang dipimpinnya. Mustafa pun meminta Azis untuk berkomunikasi dengan Kepala Dinas Bina Marga yang kala itu dijabat oleh Taufik Rahman. Taufik Rahman pun telah divonis hakim.
Namun belakangan, menurut Mustafa, berdasarkan laporan dari Taufik, Azis Syamsuddin tidak lagi meminta fee sebesar 8 persen, melainkan 10 persen.
Perlu diketahui, selain melaporkan dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin, para aktivis KAKI juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK. Dalam aksinya, mereka mendukung komisi anti rasuah untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"KPK, agenda pemberantasan korupsi ada dipundakmu. Hidup KPK, hidup Polri," seru Salah satu orator di lokasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: