Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Periksa Belasan Saksi, Kejagung Temukan Titik Terang Tersangka Jiwasraya

Setelah Periksa Belasan Saksi, Kejagung Temukan Titik Terang Tersangka Jiwasraya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penetapan tersangka dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya hanya tinggal menunggu waktu. Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, penyidikan dugaan pidana dalam pengelolaan dana nasabah pada perusahaan perlindungan jiwa milik negara tersebut terus berproses.

Kejaksaan masih mencari sejumlah bukti untuk langkah maju penetapan tersangka. Adi menerangkan, sampai Senin (6/1/2019), tim penyidikan khusus sudah memeriksa belasan saksi.

"Hari ini tadi kita periksa tujuh (saksi)," kata dia Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (6/1/2020).

Baca Juga: Sempat Dipanggil Kejagung Soal Kasus Jiwasraya, Tengok Harta Milik Petinggi OJK Ini! Tak Berseri?!

Dari pemeriksaan tersebut, kata dia, tim penyidikan masih mencari alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. "Penyidikan ini, kan untuk merumuskan peristiwa pidananya, dan mencari alat bukti, setelah itu kita tentukan siapa tersangkanya," ujar Adi menambahkan.

Adi mengatakan, rangkaian pemeriksaan lanjutan akan mengulik kesaksian terhadap 24 nama yang dianggap mengetahui tentang duduk perkara gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. "Termasuk kita memeriksa saksi ahli dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," terang Adi.

Tim penyidikan, kata Adi, akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, yang akan dilakukan sampai Rabu (8/1/2020) mendatang. Pada jadwal pemeriksaan terakhir tersebut, Kejagung, pun kata dia akan berkrodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: