Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Periksa Belasan Saksi, Kejagung Temukan Titik Terang Tersangka Jiwasraya

Setelah Periksa Belasan Saksi, Kejagung Temukan Titik Terang Tersangka Jiwasraya Kredit Foto: Istimewa

BPK, kata Adi, akan mengumumkan hasil penghitungannya tentang berapa kepastian kerugian negara dari gagal bayar BUMN perlindungan jiwa tersebut. Adi menerangkan, hasil audit BPK akan menjadi materi tambahan untuk memperkuat alat bukti dari temuan tim penyidik kejaksaan selama memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut dalam menetapkan tersangka.

"Jadi ini strategi. Kalau didesak-desak, ya kan ini bukan perkara gampang. Tetapi insyaallah, kita tekad untuk menuntaskan kasus ini," ujar Adi.

Ia menambahkan, hasil audit BPK, menjadi acuan resmi tim penyidikan untuk memastikan kerugian negara dari dugaan korupsi yang selama ini dituduhkan kejaksaan terhadap PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga: Biar Gak Berlarut-larut, DPR Kasih Saran Tangani Polemik Jiwasraya

Pemeriksaan pada Senin (6/1/2020) menjadi rangkain pemeriksaan yang dilakukan penyidik di kejaksaan sejak Desember 2019. Sejak awal kasus PT Asuransi Jiwasraya mencuat, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengklaim, sudah melakukan pemeriksaan awal sebanyak 89 orang.

Burhanudin meyakini dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya. Ia menyebutkan, terjadi pengabaian prinsip kehati-hatian yang dilakukan perusahaan milik negara tersebut dalam menginvestasikan dana nasabah pada 13 perusahaan berisiko tinggi.

Akibatnya, Jaksa Agung Burhanuddin meyakini, terjadi gagal bayar yang berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 13,7 triliun. Gagal bayar tersebut, pun mengancam PT Asuransi Jiwasraya bangkrut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: