Pada tanggal 26 Oktober 2015, Pertamina menanda tangani pembelian LNG dari Corpus Christi Liquefaction LLC anak perusahaan Cherniere Energy Inc. (USA) yang dihadiri dan disaksikan juga oleh Presiden Jokowi di Washington DC, Amerika Serikat, dimana dalam kontrak tersebut Pertamina akan menerima LNG dari Cherniere pada awal tahun 2019, dengan durasi kontrak selama 20 tahun hingga 2039.
Tapi, faktanya barang tersebut tidak pernah masuk ke Indonesia! Lalu mengapa LNG dari Amerika Serikat tersebut yang pada saat itu digembar-gemborkan harganya sangat murah, tapi justru tidak dibawa masuk ke Indonesia? Padahal kalau memang murah dan ekonomis, seharusnya segera saja didatangkan ke Indonesia untuk mengatasai tinggi-nya harga gas domestik!
Usut punya usut, ternyata harga LNG dari Cherniere tersebut sangat tidak ekonomis jika didistribusikan kedalam negeri, pasalnya adalah formula harga yang digunakan dalam kontrak Pertamina dengan cherniere tersebut yakni HH x 1.15, belum termasuk biaya liquefaction sebesar USD. 3,50/mmbtu, dimana HH adalah publikasi harga gas Henry Hub yang merupakan basis harga gas yang digunakakan di Amerika.
Baca Juga: Habis Caplok Perusahaan Migas Inggris, Perusahaan Arifin Panogoro Terlepas dari Rugi
Baca Juga: Gils! Penerapan B30 Bisa Hemat Devisa Rp63 T hingga Kurangi Impor . . .
Misalnya publikasi harga gas Henry Hub untuk loading di bulan Januari 2019, adalah USD. 3.11/mmbtu, maka harga FOB LNG berdasarkan kontrak tersebut adalah USD. 7,-. Selain itu masih ada additional cost seperti freight, insurance, regasifikasi dan tol fee untuk transmisi dan distribusi! Sehingga harga di end user bisa lebih dari USD. 11,- bahkan USD. 12,-
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil