Kredit Foto: Istimewa
Ia menambahkan, jika para anggota DPR RI ngotot untuk membentuk pansus, hal itu dapat mempengaruhi proses penyelamatan yang tengah dilakukan oleh perusahaan.
"Iya sangat pengaruh," katanya.
Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan mengungkap pelaku yang menyebabkan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) terjerat kasus gagal bayar polis nasabah JS Saving Plan yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.
Untuk itu, ia pun berjani dalam dua bulan ini akan segera mengungkap pelakunya. “Dalam waktu insya Allah dalam waktu dua bulan kami sudah bisa, temen-temen sudah bisa mengetahui siapa pelaku-pelakunya," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil