Namun, meski begitu, ia berharap OTT yang baru ini sebagai sebuah terapi kejut. Ia pun meyakini KPK bersama pimpinan dan undang-undang yang baru bisa menghadirkan terobosan baru ketimbang melakukan OTT.
Termasuk soal adanya peningkatan kualitas penyelidikan, penyidikan, serta teknik pencegahan korupsi yang efektif.
"Mudah-mudahan ini hanya sekadar terapi kejut, karena sejatinya dengan komposisi pimpinan yang baru ini yang menurut saya jauh lebih baik, saya berharap KPK dapat menghadirkan tetapi terobosan-terobosan baru dalam rangka pemberantasan korupsi, termasuk juga dengan peningkatan kualitas lidik, sidik dan teknik pencegahan yang efektif," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil