Kredit Foto: Istimewa
Namun, meski begitu, ia berharap OTT yang baru ini sebagai sebuah terapi kejut. Ia pun meyakini KPK bersama pimpinan dan undang-undang yang baru bisa menghadirkan terobosan baru ketimbang melakukan OTT.
Termasuk soal adanya peningkatan kualitas penyelidikan, penyidikan, serta teknik pencegahan korupsi yang efektif.
"Mudah-mudahan ini hanya sekadar terapi kejut, karena sejatinya dengan komposisi pimpinan yang baru ini yang menurut saya jauh lebih baik, saya berharap KPK dapat menghadirkan tetapi terobosan-terobosan baru dalam rangka pemberantasan korupsi, termasuk juga dengan peningkatan kualitas lidik, sidik dan teknik pencegahan yang efektif," ucapnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil