Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir, mengatakan modus window dressing (mempercantik laporan keuangan) yang dilakukan perusahaan plat merah merupakan tindakan kriminal.
Diketahui, rekayasa laporan keuangan ini pernah terungkap di perusahaan Garuda Indonesia yang membukukan laba bersih sebesar 809,85 dollar Amerika atau setara Rp11,33 miliar. Angka ini melonjak tajam dibanding 2017 yang menderita rugi 216,5 juta dollar Amerika.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil