Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka-bukaan persoalan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Persoalan perusahaan pelat merah di bidang asuransi ini sudah dilaporkan langsung kepada pihak Kementerian dan saat ini solusi penyehatan sedang dimatangkan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan bahwa persoalan Asabri ini secara operasional tidak bermasalah layaknya PT Asuransi Jiwasraya. Dia menegaskan, Asabri masih bisa membayar klaim kepada nasabah.
Baca Juga: Wamen BUMN: Direksi Asabri Bakal Diganti
"Asabri ini secara operasional tidak ada masalah, kalau ada klaim-klaim dia bisa bayar. Agak berbeda dengan Jiwasraya," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Di samping itu, dia menjelaskan ada dua orang yang memiliki utang investasi dalam proses jual beli saham dengan Asabri. Kedua orang itu adalah Benny Tjokro, Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk, dan Heru Hidayat yang merupakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk.
Arya mengharapkan kedua orang ini bisa melakukan pembayaran agar pembenahan Asabri bisa dilakukan. Meskipun, nilai utang investasi ini belum dikalkulasi oleh pihaknya secara rinci.
"Kita harapkan mereka akan melakukan pembayaran utang investasi, seperti Pak Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Kita harapkan kedua orang ini bisa memenuhi pertanggungjawaban utang-utangnya supaya membantu Asabri dalam pembenahan yang terjadi," jelas dia.
Terkait Asabri yang juga bermain investasi di pasar modal, dia menegaskan itu memang ada. Berdasarkan laporan yang diterima, Asabri memang berinvestasi pada saham-saham yang tidak bagus.
"Ini memang perlu dibenahi, hanya pembenahan dari Asabri ini berbeda dengan solusi Jiwasraya," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum