Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur dalam rasio gini pada September 2019 mencapai 0,380, turun dibanding Maret 2019 yang sebesar 0,382.
"Usaha untuk menurunkan ketimpangan memang membutuhkan upaya yang luar biasa. Untuk menurunkan ketimpangan tidak bisa seketika," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Sebagai catatan, angka rasio gini kurang dari 0,3 menunjukkan ketimpangan rendah; 0,3- 0,5 ketimpangan menengah; dan angka lebih dari 0,5 mengindikasikan ketimpangan tinggi.
Baca Juga: Tekor! Neraca Dagang Sepanjang 2019 Defisit US$3,2 M
Perbaikan indeks kesenjangan atau rasio gini pada September 2019 tersebut didorong oleh meningkatnya pengeluaran kelompok penduduk berpenghasilan rendah dan turunnya pengeluaran kelompok penduduk berpenghasilan tinggi.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), rata-rata pengeluaran per kapita per bulan pada periode Maret–September 2019 untuk penduduk kelompok 40% terbawah dan menengah meningkat sedikit lebih cepat dibanding penduduk kelompok 20% teratas.
Tercatat, kenaikan rata-rata pengeluaran per kapita Maret–September 2019 untuk kelompok penduduk 40% terbawah, 40% menengah, dan 20% teratas berturut-turut adalah sebesar 3,53%; 3,82%; dan 3,19%.
Baca Juga: Black Note 2019: Desifit Neraca Dagang hingga Sengkarut Jiwasraya
Untuk daerah perkotaan, angka rasio gini September 2019 tercatat sebesar 0,391 atau turun tipis dibanding Maret 2019 sebesar 0,392, sedangkan rasio gini di pedesaan pada September 2019 tercatat 0,315 turun dibandingkan Maret 2019 yang sebesar 0,317.
Sementara berdasarkan provinsi, rasio gini tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,428 dan terendah tercatat di Bangka Belitung dengan gini rasio sebesar 0,262.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: