Tambahnya, "Kemudian Komisi XI itu akan melakukan pengawasan dan supervisi bagaimana keuangan daripada asuransi Jiwasraya dan Asabri bisa dikembalikan ke masyarakat, karena itu yang paling penting menurut kita bahwa uang yang sudah hilang itu bisa kembali," imbuhnya.
Kemudian, ia juga meminta Komisi III untuk membentuk panja terkait penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Kemudian penegakan hukum ini Komisi III kita akan minta buat panja untuk mengawasi dan supervisi hal-hal yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung kemarin kita apresiasi sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka. Dan kepolisian dalam hal ini akan melakukan hal yang sama terhadap beberapa perkara yang sama," ujar Dasco.
Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihak pimpinan akan memprioritaskan pembentukan panitia khusus (Pansis) kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ketimbang Asabri. Hal ini dikatakan terkait desakan pembentukan Pansus dalam rapat paripurna masa persidangan II.
"Ya saya pikir satu-satu dulu saya pikir ini baru Jiwasraya nanti kita tuntaskan kemenhan Asabri nanti kita lihat bagaimana kasusnya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil