Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku telah menyiapkan skema penyehatan PT Asuransi Jiwasraya yang sedang dirundung masalah. Hal ini menanggapi telah ditetapkannya lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di Jiwasraya.
Bagi Erick, penanganan hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum, yaitu Kejaksaan. Dia menegaskan, akan bersinergi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bagaimana strategi memulihkan kembali Jiwasraya.
Erick menegaskan, langkah-langkah sudah disiapkan untuk bisa membayar kewajiban kepada nasabah. Salah satunya adalah membentuk holding BUMN Asuransi.
Baca Juga: Demokrat Sebut Jiwasraya Kejahatan Sistemik dan Terstruktur: Panja Doang Gak Cukup!
"Membentuk holding, dari holding itu sudah ada cash flow Rp1,5-2 triliun (per tahun)," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Lewat pembentukan holding, Erick melanjutkan, akan ada pendapatan sekitar Rp8 triliun selama empat tahun ke depan. Proses kesepakatan pembentukan holding ini, imbuh dia, diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan Februari 2020.
"Karena memang kita harus mengikuti langkah-langkah dari pembentukan holding itu sendiri," kata dia.
Selain holding, dia mengaku juga menyiapkan skema lain. Salah satunya adalah penjualan aset saham yang ada di Jiwasraya.
"Lalu juga ada aset saham yang hari ini sudah ada dideteksi, itu juga valuasinya sampai Rp2-3 triliun, dengan konsep itu rencana penyelamatan bisa berjalan," kata dia.
Sementara itu, untuk anak usaha Jiwasraya, PT Jiwasraya Putera, juga akan dicarikan mitra strategisnya alias akan dilakukan penjualan saham dengan nilai ditaksir mencapai Rp1-3 triliun. Termasuk rencana melakukan restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: Buntut Sengkarut Jiwasraya-Asabri, Ketua OJK Teriak: Industri Asuransi Butuh Perhatian Serius!
"Tentu yang namanya polis itu menjadi bagian dari solusi yang kita lakukan, tentu dengan restrukturisasi mungkin yang tadinya bunga tinggi menjadi bunga yang riil, bunga yang benaran. Kalau itu bunga benaran ya arus kasnya bisa terjamin," kata dia.
Terkait pengembalian dana nasabah, Erick memastikan, itu akan dilakukan secara bertahap. "Sudah, dengan dana terkumpul itu akan dikembalikan bertahap," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti