Negara Jangan Mau Kalah dari Para Perampok Jiwasraya! Buktikan Kebusukannya!
Pemegang polis asuransi PT Jiwasraya (Persero), Rudyantho Deppasau meminta pemerintah memiskinkan para tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan pelat merah itu. Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Sekarang kita tantang pemerintah, buktikan bahwa lima yang sudah tertangkap ini tidak ada apa-apanya di depan pemerintah," kata Rudyantho dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Jiwasraya dan Prospek Asuransi di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
"Misalnya, oke, proses hukum sudah berjalan. Setelah dihukum, ini kan memang dari awal secara keperdataan, ini kan perjanjian sudah ada tersembunyinya, sudah ada niat, sekarang silakan buktikan pidananya, miskinkan dia istilah Pak Luhut, dan mengambil hartanya," imbuhnya.
Baca Juga: PKS Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya: Ada 5 Fraksi yang Setuju
Rudyantho mengaku memiliki informasi bahwa satu dari kelima orang tersangka punya harta cukup besar. Dirinya selaku pemegang polis siap bersinergi dengan aparat penegak hukum jika dibutuhkan untuk memberikan informasi tersebut.
"Kalau mau ditanya info, saya punya dari lima orang itu, saya punya info ada yang punya 2.000 hektare tanah, ada yang punya 50 miliar rumah di Menteng, kalau dibutuhkan, datang ke pemegang polis kita bersinergi untuk memberikan informasi itu," tuturnya.
Pihaknya sangat berharap, ketika sudah ada tersangka, negara jangan sampai kalah dengan para pelaku.
Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: