Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Blak-blakan Sang Menag, dari Isu Celana Cingkrang hingga Imam Besar FPI

Blak-blakan Sang Menag, dari Isu Celana Cingkrang hingga Imam Besar FPI Kredit Foto: Antara/Antara

Bagaimana dengan kasus-kasus kesulitan beribadah di sejumlah tempat yang masih terjadi hingga akhir tahun 2019, seperti di Dharmasraya, Sumatera Barat?

Itu segera kami klarifikasi dan secepatnya mereka mengubah peraturan (larangan beribadah).

Saya garis bawahi bahwa kebebasan memeluk agama dan beribadah itu amanat konstitusi. Tidak boleh diadakan lex specialis (peraturan daerah yang berisi larangan beribadah).

Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, menurut Setara Institute, sering menjadi alat sejumlah pihak untuk melarang kelompok minoritas beribadah. Apa Anda akan merevisi aturan ini?

Belum kita pikirkan untuk mengganti, namun akan kami coba untuk tinjau bersama.

Apa aturannya yang memang membuka peluang untuk itu? Atau pelaksana-pelaksana di lapangannya yang salah menafsirkan atau menerapkannya?

Kami garis bawahi ruang dialog harus selalu dibuka dan dalam hal ini, kita minta pemerintah daerah turun aktif.

Belum terpikir untuk mencabut atau merevisi (SKB dua menteri), tapi SKB itu termasuk yang kami bahas dengan cermat, di mana kelemahannya dan apa yang bisa kita lakukan.

Dalam menghadapi radikalisme, Anda sempat bicara tentang pelarangan pemakaian celana cingkrang dan cadar bagi ASN. Anda sempat minta maaf karena ucapan Anda menyebabkan kegaduhan. Tapi di sejumlah pemberitaan, Anda mengatakan tidak merasa bersalah dengan ucapan Anda.

Anda mengatakan, "Kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah rasanya." Apa maksudnya?

Memang enggak ada yang salah. Ya mungkin karena pada saat itu saya tegas mengatakan ASN itu sudah ada aturan pakaiannya seperti apa. Jadi kalau bertentangan dengan itu sudah pasti salah.

Ya mungkin keinginan mereka, saya jelaskan dulu pakaian ASN, TNI, kepolisian itu bagaimana.

Tapi, saya enggak pernah minta maaf dalam arti mengatakan saya salah ngomong.

Saya katakan itu betul, tetapi mungkin pada saat itu menangkapnya terlalu cepat omongan saya.

Tapi enggak usah dilanjutkan lagi, sudah selesai, dan dampaknya bagus.

Semua orang menjadi waspada. Mau pakai silakan, nggak mau pakai silakan. Tapi kalau ASN jelas tidak boleh.

 

ASN kan harus melayani dengan baik, dengan penuh senyuman, muka yang senang. Gimana kalau mukanya tertutup, bagaimana kita tahu itu muka senang?

Apalagi di tempat-tempat dengan rahasia tinggi. Kadang-kadang kita masuk: orang ini betul enggak? Jangan-jangan katanya si Anu, ternyata di dalam bukan."

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: