BPJS-Listrik Naik, Sekarang Giliran LPG. Kasihan Rakyat Kecil Makin Tercekik, Pemerintah Tolong!
Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) menilai rencana pemerintah untuk mencabut subsidi gas 3 kg sebagi bentuk disinsentif untuk UKM. Pasalnya, kebijakan ini jelas bakal merugikan UMKM dan disinsentif terhadap usaha mereka.
Suroto, Ketua AKSES, menyebut bahwa pelaku usaha yang ada di Indonesia saat ini didominasi usaha mikro dan kecil. Sejumlah 99,9 persen atau 64 juta pelaku usaha bergantung sekali pada elpiji 3 kg tersebut.
"Mereka sangat bergantung pada pemberian insentif fiskal, dan salah satunya berupa subsidi gas," papar Suroto melalui pesan singkatnya kepada redaksi Warta Ekonomi, Minggu (19/1/2020).
Baca Juga: Perihal Harga Elpiji 3 Kg, Jokowi Tegas Bantah: Tak Ada Harga Naik
Kalaupun ditinjau dari kebutuhan rumah tangga biasa, sambungnya, mereka juga merupakan kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Jadi, tidak ada alasan pembenaran yang rasional.
Pencabutan subsidi ini, ditekankan Suroto, jelas kontraproduktif terhadap upaya pemerintah, yang katanya ingin melakukan scaling up untuk usaha mikro dan kecil. Selain akan memicu inflasi dan menggerus daya beli masyarakat kecil.
Dia kembali menegaskan, "Kami memahami bahwa pemerintah sekarang sedang menghadapi defisit fiskal yang besar. Tapi dengan mencabut subsidi gas 3 kg, ini akan membuat usaha kecil semakin terjepit."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti