Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih ikut membenarkan temuan Kejaksaan Agung terkait 55 ribu transaksi aneh di bursa yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya. Ia mengaku melihat transaksi ribuan saham tersebut terjadi setahun jelang Pilpres 2019.
"Saya melihat transaksi yang aneh di dalam bursa. Yang kemudian kan kejaksaan sendiri sudah confirm menyatakan ada 55 ribu lebih transaksi yang melanggar hukum," katanya kepada wartawan, Senin (20/1).
Lanjutnya, ia juga menyebut kasus gagal bayar polis asuransi JS Saving Plan Jiwasraya lantaran disebakan oleh manajemen keuangan perusahaan yang buruk.
Baca Juga: Fenomena Keraton Dadakan, Demokrat: Pengalihan Isu Jiwasraya dan Asabri
Baca Juga: Wartawan: Pak, Buronan Harun Masiku Sudah di Indonesia? Ketua KPK: Bisa Sabar Gak!
Bahkan, jika mengacu pada laporan OJK Mei 2018, telah terjadi penyampaian laporan keuangan yang janggal dilakukan oleh direksi baru Jiwasraya Asmawi Syam.
Lebih lanjut, hal tersebut diperkuat saat Kantor Akuntan Publik (KAP) PricewaterhouseCoopers (PwC) mengoreksi laporan keuangan Jiwasraya tahun 2017, yang awalnya mencatat laba sebesar Rp2,4 triliun, lalu kemudian direvisi menjadi hanya Rp428 miliar.
Terkait itu, ia pun berkesimpulan bahwa direksi Jiwasraya saat itu melakukan kesalahan investasi. "Direksi yang baru masuk saat itu kemudian bukan lempar handuk tapi malah membuat suatu skema produk yang memaksa mereka untuk investasi di wilayah-wilayah high risk," ucap dia.
"Sehingga berdatanganlah manajer-manajer investasi yang tingkatannya masuk manajer investasi yang prudent, itu yang meneyebabkan terjadinya kekacauan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil