Endus Oknum OJK Terlibat, Kejagung: Skandal Jiwasraya Gak Akan Terjadi Kalau Pengawasannya Benar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai gagal dalam mengawasi pola manajemen investasi PT Jiwasraya yang menyebabkan perusahaan gagal bayar klaim jatuh tempo. Kejaksaan Agung bahkan menduga adanya oknum di lembaga tersebut yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami sedang menelusuri itu, mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di ruang pimpinan Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Guna menelusuri hal tersebut, Kejaksaan Agung rupanya telah memanggil OJK untuk menanyai hal tersebut. Namun, Burhanuddin enggan memberitahu kapan hal itu dilakukan.
Baca Juga: Kejagung Lagi Puter-puter Otak Balikin Duit Nasabah Jiwasraya
Baca Juga: Tolong, Biarkan Pemerintah Tuntaskan Skandal Jiwasraya Dulu!
"OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya kita tak bisa full (menjelaskan)," ujar Burhanuddin.
Pengawasan OJK terhadap Jiwasraya juga dikritisi oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa. Menurutnya, jika Peraturan OJK Nomor 55 Tahun 2017 dijalankan dengan benar, permasalahan Jiwasraya dapat diidentifikasi sejak awal.
"Peraturan OJK Nomor 55 Tahun 2017 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian, di mana harus ada laporan triwulan persemester dan tahunan," ujar Supriansa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti