PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) memperoleh pinjaman sindikasi sebesar US$300 juta oleh sejumlah bank di luar negeri. Dana ini akan digunakan untuk mendukung bisnis pembiayaan di Indonesia dan akan digunakan untuk membantu pencapaian pertumbuhan pembiayaan di tahun 2020.
Bank-bank yang menandatangani persetujuan fasilitas pinjaman sindikasi, di antaranya MUFG Bank Ltd., ANZ Bank Ltd., DBS Bank Ltd., Maybank Ltd., dan United Overseas Bank Limited.
Baca Juga: Adira Finance Ajak Generasi Milenial Peduli Budaya Lokal Jabar
Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli, mengatakan bahwa perusahaan terus melakukan diversifikasi sumber pendanaannya melalui pinjaman sindikasi dalam mata uang asing. Ia mengatakan, fasilitas berjumlah US$300 juta ini memiliki tenor tiga tahun dengan tingkat bunga yang kompetitif.
"Kami berhasil merampungkan pinjaman sindikasi kedelapan di tahun 2020. Dengan fasilitas ini, kami berharap akan memperkuat posisi pasar dan tingkat kepercayaan di komunitas keuangan sehingga kami mendapatkan kesempatan untuk terus berupaya memperoleh sumber pendanaan yang kompetitif," ucap Hafid di Jakarta, Senin (20/1/2020).
Ia menambahkan, perusahaan terus mendiversifikasi sumber dananya sehubungan dengan pertumbuhan kebutuhan pendanaan perusahaan. Adapun fasilitas pinjaman dalam mata uang asing memberikan kontribusi sebesar 30,4% atas total pendanaan sendiri perusahaan yang mencapai Rp22,9 triliun pada Desember 2019.
Sementara itu, sekitar 21% dari pendanaan merupakan pinjaman dari bank lokal dan 48% berasal dari pendanaan pasar modal berupa obligasi dan sukuk mudharabah.
"Dengan keseluruhan total pinjaman tersebut, gearing ratio berada di level 2,8 kali di sepanjang 2019," papar I Dewa Made Susila, Direktur Keuangan Perusahaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: