Ikatan Penerbang Curug 53 Dorong Pemerintah Kelola Ruang Udara di Atas Natuna
Ikatan Penerbang Curug 53 akan terus berupaya mendorong pemerintah untuk melanjutkan rencana pengelolaan ruang udara di atas Natuna, Tarempa dan Kepulauan Riau.
Hal itu terungkap dalam seminar Pengembalian Kontrol Flight Information Region (FIR) di Atas Wilayah Kedaulatan NKRI dari Singapura, yang diselenggarakan dalam rangkaian Silver Reunion Perkumpulan Ikatan Penerbang Curug 53 di Bandung, Selasa (20/1/2020).
Marsekal Purnawirawan, Chappy Hakim menyatakan bahwa sejak 1946, FIR tidak ada hubungannya dengan kedaulatan. Alasannya karena dana yang tidak ada dan juga SDM yang belum memadai. “Padahal kekuatan udara sangatlah penting untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. Saya berharap banyak pada generasi muda saat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Jaga Kedaulatan di Natuna, Pakar Bilang Ini yang Mesti Dilakukan Indonesia
Baca Juga: Gegara Konflik Natuna, Prabowo Bilang Begini ke Menhan China, Duh!
Adapun menurut Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, Andy Aron yang menjadi permasalah Indonesia adalah belum memaksimalkan kewenangan sebagai negara yang mendelegasikan tanggung jawab pemberian layanan navigasi penerbangannya untuk memberikan persyaratan-persyaratan yang perlu dipenuhi oleh Singapura.
Selain itu Indonesia belum memanfaatkan secara maksimum kerangka kerja sama Civil to Military Cooperation ICAO sebagaimana diatur dalam Circular 330.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: