Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Publik Jangan Percaya Andi Arief, Halu

Publik Jangan Percaya Andi Arief, Halu Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Sebelumnya, pada 11 Desember 2019, Henry pernah melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri dalam dugaan mencemarkan nama baiknya. Pelaporan ini dilakukan setelah Henry melaporkan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi tidak memahami Pancasila.

Sambungnya, dari pelaporan ini, ia mengaku telah mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait Rocky. Namun, laporannya terhadap Andi Arief hingga kini tidak ada perkembangan dari kepolisian.

Terkait itu, ia pun menegaskan, akan terus meminta kepolisian menindaklanjuti laporannya terhadap Andi.

“Kenapa laporan untuk Andi Arief belum ada SP2HP? Apakah polisi tidak mau menindaklanjuti? Siapa sih Andi Arief ini, siapa di belakang dia, siapa yang memelihara orang seperti ini?” ucapnya.

Sambungnya, “Ketika ucapan seseorang tendensius dan menyerang kehormatan orang lain, itu bisa dituntut pidana. Andi Arief ini harus diberi pencerahan karena ucapan-ucapannya seperti orang sakau. Namanya pecandu, 70 persennya pasti akan kembali jadi pemakai, itu hasil penelitian,” tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: