Massa dari warga Tanjung Priok menggelar Aksi Damai 221 Priok Bersatu di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Rabu (22/1) siang. Aksi tersebut menuntut Menkum HAM Yasonna Laoly untuk meminta maaf atas ucapannya yang menyebut Tanjung Priok adalah daerah miskin, kumuh dan kriminal.
Berdasarkan pantauan, ratusan warga Tanjung Priok mulai berdemo di depan kantor Kemenkum HAM, Jakarta.
Ratusan massa ini terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari laki-laki maupun perempuan.
Bahkan, mereka juga membawa tulisan 'Gw Bumi Priok Lo Jual Gw Beli'. Serta sejumlah bendera dan atribut NJ Mania.
Bahkan, maassa juga meneriakkan meminta Yasonna Laoly meminta maaf kepada warga Tanjung Priok atas ucapannya. Mereka juga berteriak, 'Priok Bukan Kriminal !!!'.
Baca Juga: Nah Lho, Hari Ini, Kantor Yasonna Bakal Digeruduk Warga Tanjung Priok
Baca Juga: Reaksi Istana Soal Yasonna: Urusan Politik!
"Pak Yasonna Laoly untuk meminta maaf, artinya beliau menarik kembali perkataannya atau statemennt-nya yang mengatakan bahwa tingkat kriminal yang terbesar di Jakarta berada di Tanjung Priok. Artinya apa, kami sebagai warga masyarakat DKI Jakarta yang khusus bertempat tinggal di Tanjung Priok merasa tersakiti. Karena apa, tingkat kriminal di Jakarta ini bukan hanya di Tanjung Priok tetapi di seluruh pelosok Jakarta pun ada tingkat kriminalnya," kata Koordinator Aksi Dimas.
Diberitakan sebelumnya, Yassonna mengatakan kriminalitas muncul akibat dari kemiskinan. Ia kemudian menjelaskan, anak yang lahir dari Tanjung Priok akan lebih kriminal ketimbang anak Menteng.
"Yang membuat itu menjadi besar adalah penyakit sosial yang ada. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas (daerah kumuh), bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak, tapi coba pergi ke Tanjung Priok. Di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan," kata Yasonna di Lapas Narkotika Kelas IIA, Jatinegara, Jakarta pada Kamis (16/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil