"Jika terjadi salah prosedur atau tata kelola, pasti ditanyakan kepada OJK," sambungnya.
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai juga mengomentari isu tentang alih fungsi OJK yang kembali ke Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: OJK Bakal Bubar, Pengamat Asuransi: Setuju Sekali, Gak Ada Manfaatnya
Menurutnya, tim investigasi yang telah dibentuk akan melakukan penyelidikan, setelah itu barulah hasilnya diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Belum sampai ke sana, nanti hasilnya juga akan diserahkan ke DPR. Kalau Ombudsman berharap intinya untuk lebih mengefektifkan OJK," tandasnya.
Oleh karena itu, dia juga meminta kepada OJK untuk koperatif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti