Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telusuri Skandal Jiwasraya, ORI Temukan Peraturan OJK yang Labil

Telusuri Skandal Jiwasraya, ORI Temukan Peraturan OJK yang Labil Komisioner Ombudsman A Alamsyah Saragih | Kredit Foto: Dina Kusumaningrum

"Jika terjadi salah prosedur atau tata kelola, pasti ditanyakan kepada OJK," sambungnya.

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai juga mengomentari isu tentang alih fungsi OJK yang kembali ke Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: OJK Bakal Bubar, Pengamat Asuransi: Setuju Sekali, Gak Ada Manfaatnya

Menurutnya, tim investigasi yang telah dibentuk akan melakukan penyelidikan, setelah itu barulah hasilnya diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Belum sampai ke sana, nanti hasilnya juga akan diserahkan ke DPR. Kalau Ombudsman berharap intinya untuk lebih mengefektifkan OJK," tandasnya.

Oleh karena itu, dia juga meminta kepada OJK untuk koperatif.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: