Salah satu dosen Universitas Indonesia Ade Armando, bersama puluhan tokoh lain membuat petisi agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Menkum HAM Yasonna Laoly, Rabu (22/1).
Diketahui, selain Armando, ada juga sastrawan Goenawan Mohamad, Saiful Mujani dosen FISIP UNIN Jakarta, akademisi UI Nur Iman Subono, Ray Rangkuti (Lingkar Madani), dan sejumlah tokoh yang turut mendukung petisi tersebut.
Petisi tersebut digalang melalui laman daring Change.org. Hingga, Rabu (22/1) malam, sekitar pukul 22.17 WIB, petisi ini sudah 309 orang yang menandatangani.
Baca Juga: Telak Banget Yasonna Dikatain sama Gerindra
Baca Juga: Telak, Desmond Bilang Yasonna Jadi Menteri Nggak Ada Wibawanya
Menurutnya, penggalangan petisi tersebut karena menilai Yasonna telah melakukan pembohongan publik terkait keberadaan caleg PDIP sekaligus tersangka kasus suap Harun Masiku.
"Kami sebagai kumpulan warga negara yang peduli pada perang melawan korupsi meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, karena kasus kebohongan publik bahwa tersangka korupsi Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2019," katanya petisi tersebut.
Lanjutnya, ia menilai Yasonna sudah membohongi publik karena belakangan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun Masiku sudah berada di Indonesia pada tanggal 7 Januari, atau sehari sebelum OTT KPK terhadap Eks anggota KPU Wahyu Setiawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil