Masuki Tahun Tikus Logam, Diprediksi Menjadi Tahunnya Aset Kripto
Momentum inipun dimanfaatkan Narfex dengan rencana peluncuran exchange aset digital dalam waktu dekat ini serta meng-upgrade fitur-fitur pada platformnya. Narfex mengklaim platformnya memiliki teknologi berstandar internasional. Sejak awal berdirinya pada tahun 2017, Narfex telah menawarkan produk investasi yang didukung oleh teknologi robot, yang memungkinkan pengguna mendapatkan profit hingga 110% per tahun.
"Pengguna hanya perlu menginvestasikan aset digitalnya pada jumlah dan waktu tertentu. Robot Narfex secara otomatis akan melakukan trading selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan strategi profitabilitas Hybrid trading. Strategi tersebut menggunakan algoritma yang dirancang oleh tim Narfex dan telah dipatenkan pada Januari 2019 lalu." sambung dia.
Selain itu Narfex juga menyediakan fitur untuk membeli aset kripto dengan berbagai mata uang fiat agar para pengguna Narfex di manapun mereka berada. "Sebagai platform aset digital baru di Indonesia, kami ingin menjadi platform yang simple, liquid, dan affordable. Dan seperti pesan Presiden Jokowi bahwa millennial harus paham Bitcoin, maka kami juga akan ambil bagian dalam mengedukasi bukan hanya untuk millennial tapi juga seluruh masyarakat Indonesia mengenai bitcoin dan aset digital lainnya serta teknologi blockchain kedepannya" ujar Yansen.
Selain itu Yansen mengatakan dirinya juga sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah di era Presiden Joko Widodo ini dalam menyikapi perkembangan teknologi Blockchain yang telah diwujudkan dengan merumuskan regulasi pasar kripto dan melegalkan aset kripto seperti Bitcoin di Indonesia untuk dapat diperdagangkan sebagai komoditi di bawah pengawasan BAPPEBTI.
Selanjutntya, sudah ada lebih dari 4.000 pengguna terdaftar pada platform tersebut. Ia pun mengaku optimis terhadap pertumbuhan pengguna seiring dengan antusiasme yang meningkat terhadap aset digital serta kerja sama yang dilakukan dengan komunitas-komunitas blockchain di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: