Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdinand: Kasus Harun Drama Paling Busuk, Yasonna Layak Mundur!

Ferdinand: Kasus Harun Drama Paling Busuk, Yasonna Layak Mundur! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyatakan Menkum Ham Yasonna Laoly tidak netral dalam kasus suap Harun Masiku. Bahkan, terkait itu, Ferdinand menilai Yasonna layak mundur dari jabatannya sebagai menteri.

Ia pun menyebut bahwa Yasonna melakukan drama kotor dalam kasus Harun Masiku. "Drama paling busuk plus menjijikkan bulan ini adalah drama Menkumham Yasonna Laoly terkait Keberadaan Harun Masiku. Yasonna, kau layak mundur!" katanya dalam akun Twitternya, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga: Yasonna Sudah Minta Maaf, Crazy Rich Tanjung Priok: Masalah Sudah Selesai

Baca Juga: Woi Harun Masiku, Jangan Ngendap Terus!!

Lebih lanjut, ia juga menilai apa yang dilakukan Yasonna justru mendegradasi sistem keimigrasian Indonesia. Menurut dia, sistem keimigrasian yang sudah ada saat ini sudah canggih.

"Ini drama yang kotor, bau kebohongan dan mendegradasi sistem keimigrasian Indonesia yang sudah canggih," cetusnya.

Diketahui, Harun yang juga politisi PDIP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 lalu, keberadaan Harun tidak diketahui.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengakui Harun Masiku sempat pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari. Kemudian, Harun telah kembali ke Jakarta pada tanggal 7 Januari menggunakan pesawat Batik Air.

“Berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta (Soekarno Hatta), bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujarnya, Rabu (22/1). 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: