Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Karena itu, EMCO meminta pengertian dari para nasabah dan meminta dukungan nasabah agar tidak menarik dana hingga NAB membaik.
"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan NAB membaik," tulis Eddy, seperti dikutip dalam surat tersebut, Senin (27/1/2020).
Namun, terkait itu, pihak media sudah berupaya menghubungi Eddy, namun belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait. Begitu OJK juga belum memberi keterangan.
Diketahui, pemegang saham EMCO Asset Management terdiri dari PT Petrada Artha Investama dengan porsi kepemilikan 95% saham. Sedangkan Makmur Widjaja menjadi pemegang 5% saham EMCO Asset Management.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: