Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Copot Sompie, Yasonna Bermaksud 'Cuci Tangan' Kasus Masiku

Copot Sompie, Yasonna Bermaksud 'Cuci Tangan' Kasus Masiku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020). DPP PDIP membentuk tim hukum untuk merespons kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. | Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

"Cuma permasalahan yang mencopot kan menkumham, sedangkan menkumham itu sebenarnya orang yang dituntut berapa pihak untuk diperiksa," kata Asfinawati.

Kendati demikian, Asfinawati mengatakan sangat tepat pencopotan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik Keimigrasian bila hal itu hanya sebatas persoalan administrasinya. Tapi jauh dari itu, bila hal ini ternyata upaya menghalani penyidikan, sudah sepatutnya Yasonna Laoly ikut diperiksa oleh KPK.

"Soal Dirjen imigrasinya dulu, pertama, kalau ini kesalahan adminstrasi dia memang layak untuk dicopot, tapi kalau lebih dari itu ternyata ini bukan persoalan administrasi saja, ini dia tersangkut pidana obstruction of justice. Jadi harus ada pemeriksaan lebih lanjut soal ini dan pasti bukan dari internal imigrasi, tapi dia harus diusut KPK. Publik berhak mendapatkan kebenaran apa itu betul-betul delay sistem apa ada yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie, dari jabatannya per hari Selasa, 28 Januari 2020.

Pencopotan Ronny Sompie terkait kasus delay informasi Keimigrasian Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Untuk menelisik penyebabnya, Yasonna membentuk tim independen mengusut kasus tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: