Saat itu, pihak Imigrasi memastikan belum ada data perlintasan Harun Masiku kembali ke Indonesia pasca terjadinya operasi senyap lembaga antirasuah.
Baca Juga: Yasonna Selamatkan Diri Sendiri, Demokrat: Dia Punya Kepentingan Paling Besar
Namun belakangan, Imigrasi menyebut mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan.
Ronny Sompie mengakui ada delay time terkait data perlintasan Harun Masiku. Sehingga, terjadi simpang siur informasi terhadap keberadaan buronan KPK tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti