Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buset! 2 Hari Diberlakukan, 341 Pemotor Kena Tilang Elektronik

Buset! 2 Hari Diberlakukan, 341 Pemotor Kena Tilang Elektronik Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Kemudian, pelanggaran melintasi jalur busway terbanyak di Halte Duren Tiga Koridor 6 Transjakarta mencapai 124 kasus.

"Pelanggaran itu terdiri dari 118 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan 6 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm," ujarnya.

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik untuk sepeda motor per 1 Februari 2020. 

Tilang elektronik untuk kendaraan roda dua dan roda empat mempunyai prosedur yang sama mulai dari tertangkap kamera hingga pemblokiran STNK.

 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: