Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hari ke 8, BNPB Catat 53.971 Rumah Rusak Akibat Gempa M7,7 Flores

Hari ke 8, BNPB Catat 53.971 Rumah Rusak Akibat Gempa M7,7 Flores Kredit Foto: Pupuk Kaltim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 53.971 unit rumah rusak akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 Flores di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga hari kedelapan atau Sabtu (22/8/2026).

Dari total tersebut, sebanyak 19.006 unit rumah masuk kategori rusak berat, 11.777 unit rusak sedang, dan 23.188 unit rusak ringan. 

“BNPB menegaskan bahwa angka tersebut merupakan data sementara yang masih melalui tahapan verifikasi dan validasi,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2026).

Kerusakan rumah tersebar di tujuh kabupaten terdampak. Kabupaten Manggarai Timur mencatat jumlah kerusakan terbanyak dengan 17.039 unit, terdiri dari 6.713 rusak berat, 4.496 rusak sedang, dan 5.830 rusak ringan.

Kabupaten Manggarai Barat menyusul dengan 9.402 unit rumah rusak, terdiri dari 3.334 rusak berat, 1.438 rusak sedang, dan 4.630 rusak ringan.

Kemudian Kabupaten Ngada mencatat 8.129 unit rumah rusak, Manggarai 7.045 unit, Nagekeo 4.829 unit, Ende 3.953 unit, dan Sikka 3.574 unit.

BNPB melalui Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi telah mengerahkan tim ke tujuh kabupaten terdampak untuk mempersiapkan proses verifikasi dan validasi data kerusakan rumah.

Data sementara by name by address (BNBA) hingga tingkat desa telah diperoleh untuk Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Sementara Kabupaten Manggarai masih dalam proses penginputan dan ditargetkan dapat diperoleh dalam satu hingga dua hari ke depan.

Khusus di Kabupaten Nagekeo, proses verifikasi telah berjalan selama dua hari oleh unsur pemerintah daerah dengan menggunakan instrumen pendataan BNPB. Apabila hasil verifikasi dinyatakan valid, data tersebut dapat ditetapkan melalui keputusan kepala daerah.

Namun, apabila hasil sampling BNPB menunjukkan data belum sesuai, verifikasi ulang akan dilakukan untuk memastikan akurasinya.

Pendataan kerusakan rumah juga menjadi dasar BNPB dan pemerintah daerah dalam menghitung kebutuhan personel enumerator untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Khusus rumah kategori rusak berat, data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebutuhan dukungan hunian sementara (huntara) maupun dana tunggu hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga: Pertamina Pulihkan 56 SPBU di Flores, Distribusi BBM Kembali Normal Usai Gempa NTT

Baca Juga: Pertamina Hadir Dampingi Warga Terdampak Gempa Flores

Baca Juga: BNPB Catat 72.798 Hektare Lahan Terbakar, Kalbar Sumbang 38.310 Hektare

Berton mengatakan proses pendataan dilakukan secara paralel dengan penanganan fase tanggap darurat.

“Proses tersebut penting untuk memastikan setiap data kerusakan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” tandas Berton.

BNPB merencanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada Selasa (25/8/2026) untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah di masing-masing kabupaten terdampak.

BNPB menegaskan penanganan darurat tetap menjadi prioritas untuk memastikan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sementara pendataan kerusakan berjalan secara simultan sebagai bagian dari persiapan proses pemulihan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dian Ihsan