Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkaca dari Kasus Jiwasraya, OJK Wajib Perbaiki Sistem

Berkaca dari Kasus Jiwasraya, OJK Wajib Perbaiki Sistem Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Senin (20/1/2020). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau penerbitan obligasi subordinasi atau mandatory convertible bond (MCB) dan pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyebutkan, pengawasan berlapis oleh berbagai lembaga pengawas seperti OJK, harusnya bisa mencegah kasus gagal bayar ini terjadi.  "Namun, faktanya tetap saja lolos dari pengawasan," kata Eko.

Beberapa faktor mendukung kelengahan OJK, antara lain kelalaian dalam melihat indikasi persoalan di Jiwasraya, padahal OJK memiliki kewenangan super untuk mengawasi lembaga keuangan. Juga, boleh jadi karena jangkauan aturan atau UU, yang tidak mampu mendeteksi persoalan awal Jiwasraya.  

"Bisa juga ada faktor tata kelola pengawasan yang berantakan, maupun kesengajaan atau pembiaran," kata Eko.

Baca Juga: Pelototi Ribuan Perusahaan, Bagaimana Pengawasan OJK?

Menurut dia, tidak mungkin bila Jiwasraya tidak memiliki persolan sampai-sampai muncul persoalan gagal bayar. Terutama, dalam hal pengawasan yang tidak dijalankan dengan optimal.

Oleh karena itu, ditegaskan Eko, audit investigasi BPK sangat penting untuk mendalami persoalan secara keseluruhan. Meski tidak bisa ditumpukan semua ke OJK, namun setiap rantai pengawasan harus bertanggung jawab, mulai dari pengawasan internal hingga lembaga auditnya.

"Termasuk kelemahan-kelemahan pengawasan yang selama ini dilakukan oleh berbagai entitas atau lembaga pengawas tersebut, termasuk OJK," tutup Eko.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: