Diketahui, dalam wacana penyehatan Jiwasraya sudah dibahas dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dan XI bersama Kementerian BUMN dan Keuangan.
Terdapat sejumlah opsi penyehatan pun mengemuka mulai dari pembentukkan anak usaha, penerbitan subdebt oleh holding asuransi, hingga skenario privatisasi dan upaya penguatan permodalan serta solvabilitas Jiwasraya melalui cash atau non cash.
Hingga akhir 2019, ekuitas Jiwasraya diketahui negatif hingga Rp32,89 Triliun jika mengacu batas minimal rasio solvabilitas perusahaan asuransi yang sehat atau Risk Based Capital (RBC).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil