Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingin Susun Cerita Baru, India Bakal Hapus Sejarah Kashmir

Ingin Susun Cerita Baru, India Bakal Hapus Sejarah Kashmir Kredit Foto: Antara/Reuters/Akhtar Soomro

Tahun-tahun setelah kematian Syeikh Abdullah pada 1982, pemberontakan bersenjata melawan pemerintahan India mulai berakar dan suara-suara pro-Pakistan muncul. Banyak yang menganggap Syeikh Abdullah sebagai tokoh penjahat dan melihat langkah politiknya sebagai pengkhianatan terhadap Kashmir.

Hingga pada saat ini, para ahli mengatakan pemerintah India berupaya memaksakan versi sejarah mereka di Kashmir. Pemerintah telah menyatakan 26 Oktober sebagai Hari Aksesi untuk memperingati penandatanganan Instrumen pada 1947 ketika Hari Singh memutuskan menyatukan Kashmir dengan India.

Baca Juga: Trump: AS Siap Bantu Konflik Kashmir India-Pakistan

"Sayap kanan Hindu di India mengajukan klaim teritorial atas Kashmir dengan secara sistematis menghapus pengalaman sejarah orang-orang Kashmir," kata akademisi Kashmir yang berbasis di Amerika Serikat Muhammad Junaid.

Padahal, India dan Pakistan memperoleh kemerdekaan dari kekuasaan Inggris pada Agustus 1947. Hari Singh menandatangani Instrumen Aksesi menyatakan persetujuan bahwa negara bagian Jammu dan Kashmir akan masuk ke Uni India pada Oktober 1947.

Di bawah Instrumen itu, New Delhi hanya mengendalikan urusan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi kawasan itu. Namun seiring berjalannya waktu, New Delhi mencairkan status otonomi Kashmir.

"Mereka ingin menyangkal keberadaan sejarah panjang perjuangan Kashmir melawan negara feodal Dogra Hindu serta [untuk] kebebasan dari kendali India," kata Junaid.

Namun kepala juru bicara BJP di Jammu dan Kashmir Ashok Koul membela langkah pemerintah Modi. Dia bersikeras langkah-langkah ini tidak akan membahayakan siapa pun.

"Sejarah harus diletakkan dalam perspektif yang tepat untuk generasi baru. Pemerintah tahu apa hal yang benar untuk masyarakat ini," kata Koul merujuk pada pencabutan Pasal 370. Pasal itu menunjukan kemungkinan Kashmir memiliki benderanya sendiri, konstitusi yang terpisah, dan kebebasan untuk membuat undang-undang.

Pada 5 Agustus tahun lalu, Modi telah berkampanye menentang status khusus untuk Kashmir. Dia memutuskan untuk membatalkan Pasal 370 dan 35A konstitusi, ketentuan konstitusional yang dijamin oleh Syaikh Abdullah 70 tahun yang lalu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: