Pamer Kekuatan, Kapal Induk Prancis Berlayar Lewati Kapal Perang Turki
Dalam sebuah aksi unjuk kekuatan, kapal induk Prancis; Charles de Gaulle, berlayar melewati kapal perang Turki di blok 8 zona ekonomi eksklusif (ZEE) Siprus. Tak ada bentrok militer dalam kejadian yang berlangsung hari Rabu tersebut.
Area sekitar blok 8 ZEE Siprus menjadi tempat kapal perang Turki, Yavuz, beroperasi secara ilegal. Kantor berita Siprus, CNA, yang dikutip Kamis (6/2/2020), melaporkan kapal induk Prancis yang dikawal oleh enam kapal yang menyertainya, melanjutkan pelayarannya di sebelah barat blok 8 ZEE Siprus, di lepas pantai selatan pulau itu.
Pada tanggal 18 Januari 2020, Turki mengirim kapal Yavuz untuk mengeksplorasi blok 8. Padahal, Siprus memberikan lisensi kepada perusahaan ENI Italia dan konsorsium Total Prancis untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hidrokarbon di wilayah itu.
Baca Juga: Telah Diuji, Kapal Induk AS Senilai Lebih dari Rp178 Triliun Tak Siap Bertahan dalam Pertempuran
Uni Eropa mengutuk berlanjutnya kegiatan pengeboran ilegal Turki di Mediterania timur dan menyatakan solidaritas dengan Siprus. Uni Eropa mendesak Turki menghormati kedaulatan dan hak-hak kedaulatan Siprus sesuai dengan hukum internasional.
Turki sendiri merasa berhak atas sumber daya di lepas pantai tersebut. Uni Eropa telah mengatakan bahwa kekisruhan ZEE dan landas kontinen di kawasan itu harus diatasi melalui dialog dan negosiasi dengan itikad baik, serta dengan penuh penghormatan terhadap hukum internasional dan sesuai dengan prinsip hubungan bertetangga yang baik.
Pada tanggal 4 Februari, RELEX (Working Party of Foreign Relations Counsellors atau Partai Kerja Dewan Penasihat Hubungan Luar Negeri Dewan Eropa) menambahkan dua warga negara Turki ke dalam daftar sanksi karena aktivitas ilegal Turki di ZEE Siprus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: