Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang dikabarkan ingin kembali ke Tanah Air. Apalagi, sempat viral di media sosial, mereka telah membakar paspornya.
Namun, kata Jokowi, untuk memutuskan rencana kepulangan eks anggota ISIS itu tentu harus dibahas dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang tidak. Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas," kata Jokowi lewat Twitter yang dikutip pada Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Kasihan, PKS Berkeras Minta WNI Eks ISIS Dipulangkan
Sementara Pengamat Intelijen dan Pertahanan Susaningtyas Kertopati alias Nuning mengatakan, pemerintah harus tegas menghadapi orang yang sudah meninggalkan kewarganegaraan dengan menghancurkan paspor RI.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dalam Pasal 23 disebutkan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya.
"Jelas, sesuai fakta mereka memang sudah tidak mengakui negara kita sebagai negara yang pro Pancasila," kata Nuning, Kamis (6/2/2020).
Dia mengingatkan Pemerintah Indonesia harus hati-hati karena Pemerintah Suriah menganggap ISIS itu sebagai kombatan atau pejuang termasuk eks WNI dan akan dituntut. Menurut dia, hal ini dapat menimbulkan isu tentang perlindungan eks WNI sebagai isu kemanusiaan.
Untuk itu, Nuning mengatakan, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta kementerian atau lembaga punya pekerjaan rumah besar, termasuk harus punya konsep yang tepat dalam mengatasi ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti