Peneliti Institute for Development of Economics and Finance atau Indef Andry Satrio Nugroho mengungkapkan, rancangan Undang-Undang sapu jagat alias Omnibus Law yang diajukan pemerintah hanya akan mendorong masuknya investasi yang tidak berkualitas dan tidak prioritas.
"Akibatnya, investasi yang masuk tidak berkualitas justru tidak bisa mendorong industri manufaktur ke depan," ujar Andry dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Oleh sebab itu, lanjut Andry, pemerintah seharusnya mengarahkan investasi ke industri tersebut. "Dengan gambaran seperti saat ini, Omnibus Law mengkhawatirkan. Bisa saja investasi masuk tanpa difilter," ucapnya.
Baca Juga: Pengamat Pesimis Pemerintah Capai Target Ekonomi 2020: Angkanya Gak Realistis
Untuk itu, pemerintah perlu memetakan investasi yang masuk dan tidak. Artinya, jangan membiarkan semua investasi asing masuk ke Indonesia melalui instrumen Omnibus Law, tetapi berdasarkan kebutuhan dan keperluannya.
Selain itu, menurut Andry, insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah melalui pengurangan dan libur pajak tanpa melihat kebutuhan industri, hanya akan menambah daftar insentif yang tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Waduh, Waduh, Indef Ramal Ekonomi Tahun Ini Mentok 4,8 Persen
"Beberapa industri bahkan tidak membutuhkan insentif fiskal melainkan faktor-faktor produksi yang efisien seperti harga energi yang kompetitif dan ketersediaan bahan baku," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti