Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Said Didu Ngadu ke Risma: Saya Dikatakan Monyet, Ini Lebih Parah

Said Didu Ngadu ke Risma: Saya Dikatakan Monyet, Ini Lebih Parah Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma menjadi perhatian luas di Tanah Air. Seorang warga Bogor bernama Zikria ditangkap karena perkara tersebut.

Polisi menangkap Zikria karena dinilai telah menghina Risma melalui unggahannya di Facebook. Kini Zikria terpaksa meringkuk di penjara Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Nah, terinspirasi kasus tersebut, mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu ingin menguji penegakan hukum di Indonesia. Sebabnya, Said Didu juga mengalami kejadian serupa yaitu penghinaan di media sosial.

Baca Juga: Elite Demokrat ke Risma: Nek Iso Cabutlah Laporan Jenengan Iku, Bu

Said Didu merasa apa yang dialaminya jauh lebih berat dibanding apa yang menimpa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. Sebab, dia dikatai orang sebagai monyet.

"Apa Ibu Risma bisa membantu saya bagaimana caranya agar orang ini bisa juga ditindak seperti orang yang menghina Ibu? Ibu dikatakan kodok - ini saya dikatakan monyet. Ini lebih parah. Saya akan laporkan orang ini untuk menguji bagaimana penegakan hukum di negeri ini," kata Said Didu melalui akun Twitternya, @msaid_didu, dikutip, Kamis (6/2/2020).

Said Didu juga mem-posting orang atau akun yang menghinanya tersebut yaitu @AbhizarKakek. Dia menuliskan: "Ini monyet bicara apa sih, Maaf terpaksa alu bilang kau monyet dgn logika ku ubtuk mendeskripsikan tentang kau @msaid_didu."

Sejumlah pihak menyayangkan langkah Risma yang melaporkan Zikria ke polisi. Mereka menilai Risma terlalu terbawa perasaan, sehingga melaporkan rakyat biasa, yang menyebabkan orang tersebut dipenjara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: