Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi se-Indonesia Kejar Harun Masiku, KPK Merasa Tenang

Polisi se-Indonesia Kejar Harun Masiku, KPK Merasa Tenang Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa yakin atas bantuan pihak Kepolisian yang melakukan pengejaran terhadap kader PDIP Harun Masiku, yang menjadi tersangka kasus suap PAW. Tidak lama lagi, Harun Masiku dipastikan akan tertangkap karena pengejaran dilakukan oleh Kepolisian se-Indonesia.

Disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Tanah Air, jelas akan sangat efektif untuk membantu menangkap Harun Masiku.  

Baca Juga: DICARI! Buronan KPK Politisi PDIP Harun Masiku

“Atas dikirimnya beberapa info DPO, terkait dengan tersangka HAR ke Polda dan Polres seluruh Indonesia, tentu KPK sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah sepenuhnya membantu KPK dalam pencarian terhadap diri tersangka HAR ini,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).

Selain itu, Ali berharap pengusutan perkara dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP ini bisa dilakukan dengan maksimal. Tentunya dengan ditahannya semua tersangka kasus tersebut.

"Mudah-mudahan upaya dan usaha kita bersama antara KPK dan Polri kedepan bisa membuahkan hasil, sehingga bisa menangkap tersangka HAR dan dibawa ke KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ali.

Diketahui, dari empat tersangka kasus PAW PDIP tersebut, hanya Harun Masiku yang belum ditangkap dan saat ini dalam status buronan.  

Pelarian Harun Masiku Harus Diungkap

Keterlambatan informasi perlintasan politisi PDIP, Harun Masiku, buronan yang menjadi tersangka kasus suap PAW ini memang harus diungkap secara tuntas. Pengungkapan akan mudah dilakukan bila Harun Masiku sudah tertangkap.

Keterlambatan informasi perlintasan politis PDIP, Harun Masiku, diakui Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie yang telah dicopot dari jabatannya.

Harun saat itu diinformasikan pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020, dan belum kembali ke Tanah Air. Belakangan data itu justru dikoreksi pada 22 Januari 2020, dan memastikan kalau Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Data yang tidak jelas itu disebut karena ada keterlambatan sistem informasi imigrasi.

KPK mengakui kalau Harun Masiku sempat berada di sekitar Purguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Keberadaan Harun di PTIK tersebut terpantau saat proses penyelidikan hingga operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: