- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pratikno Akhirnya Izinkan Anies Gelar Formula E di Monas, Tapi Ada 4 Syarat!
"Penyelenggaraan harus memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya," ujar Setya.
Berikut empat syarat penyelenggaraan Formula E di Monas, dikutip dari surat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka:
Pertama, dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Baca Juga: Jakarta Rentan Tenggelam Lagi, Anies Salahkan Curah Hujan Ekstrem?
Kedua, menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.
Ketiga, menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.
Keempat, melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: