Ia berharap secepatnya Dewa bisa diangkat menjadi komisioner KPU. Sebab, proses yang dilalui hanya administratif saja.
"Hari ini kami kirim surat ke pimpinan DPR, saya kira pimpinan besok paling lama bisa kirim ke Setneg, di sana diproses, seperti kemarin terbitnya kepres itu kan enggak terlalu lama," jelasnya.
Kemudian, Doli berharap pengganti Wahyu ini bisa menjaga integritasnya. Apalagi citra KPU saat ini sedang dipulihkan. Lalu, kelancaran perhelatan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar 23 September mendatang menjadi tanggungjawab KPU.
"Dari awal saya sudah katakan kasus ini harus segera ditangani untuk menjaga kredibilitas dan citra penyelenggara pemilu yang pasti berdampak pada penyelenggaraan pemilu dalam waktu dekat ini Pilkada," kata Doli.
Status Wahyu merupakan eks komisiner KPU yang terjerat kasus suap kepengurusan pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR periode 2019-2024 dari PDIP. Wahyu disebut menerima uang suap Rp600 juta dari caleg PDIP Harun Masiku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat