Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pernah menyurati Presiden Jokowi untuk mencopot Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Broto karena gagal menampilkan Imam sebagai penerima bendera dari Presiden Jokowi dalam suatu acara di Istana Negara.
Baca Juga: Menpora Cek Kesiapan Atlet Bulutangkis Hadapi Kejuaraan Asia
"Kejadian pada tanggal 2 Oktober 2018 siang hari. Saya menerima WA dari Pak Ulum. Saat itu baru saja berlangsung pengukuhan kontingen Indonesia di Istana Negara oleh Bapak Presiden. Intinya Pak Ulum mengabarkan kepada saya mengirimkan caption-nya WA antara Pak Menteri dan Pak Ulum yang intinya saya diminta mengundurkan diri," kata Gatot S. Dewa Broto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Gatot bersaksi untuk asisten pribadi Menpora Miftahul Ulum yang bersama-sama dengan Imam Nahrawi didakwa menerima suap totalnya Rp11,5 miliar dan gratifikasi berupa uang seluruhnya berjumlah Rp8,648 miliar.
"Alasannya karena pada saat pengukuhan kontingen itu, saya dianggap gagal tidak bisa menghadirkan Pak Imam sebagai yang saat itu tidak melaporkan (kegiatan) kepada Presiden atau juga menerima pataka (bendera lambang pasukan) dari Presiden dan saya dianggap bodoh, dianggap tolol," kata Gatot.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK lalu menunjukkan isi WhatsApp Imam kepada Ulum:
Imam: Sakit hatiku di Istana tadi gak ada peran apa pun ke saya sampai soal penyerahan bendera ke CDM dr Presiden RI pun tidak. Ke mana sesmen dan protokol Kemenpora? Bodoh semua. Sesmen suruh mundur saja sekarang juga.
Ulum: Siap
Imam: Suruh buat surat pengunduran diri
Ulum: Disampaikan
Gatot lalu mengonfirmasi permintaan Ulum tersebut langsung kepada Imam Nahrawi.
"Saya konfirmasi kepada beliau (Imam) dan saya minta maaf kalau pada acara di Istana tanggal 2 Oktober 2018 itu saya tidak bisa menempatkan Pak Menteri sebagai yang menerima Pataka karena penerima pataka itu adalah di atasnya Pak Menteri, yaitu Ibu Puan Maharani selaku Menko PMK. Kedua yang mengatur kegiatan itu kan protokol di istananya, kepala sekretariat presiden, bukan area saya. Saya minta maaf kepada Pak Menteri karena itu di luar kemampuan saya," kata Gatot menjelaskan.
Meski Gatot sudah meminta maaf, belakangan Gatot mengetahui bahwa Imam mengirimkan surat permintaan pemberhentian Gatot kepada Presiden Jokowi.
"Setelah kejadian itu, saya 'kan minta maaf. Kegiatan berjalan, hanya saja kemudian saya terkejut, saya tahunya di awal Desember 2018 rupanya satu kantor itu heboh. Saya tidak tahu kalau pada tanggal 16 November 2018 Pak Imam kirim surat kepada Presiden untuk penggantian Gatot S. Dewa Broto selaku Sesmenpora," ungkap Gatot.
Namun, karena Imam ingin memberhentikan Gatot selaku Sesmenpora, surat tersebut tanpa paraf Gatot.
"Lazimnya surat menteri itu ada parafnya sesmen. Akan tetapi, karena itu terkait saya pribadi saya maka tidak ada paraf saya, dan alhamdulilah surat itu tidak ditindaklanjuti oleh Presiden. Saya juga tahunya surat itu dari media. Akan tetapi, sekarang saya bawa juga surat fisiknya ini (di sidang)," kata Gatot menambahkan.
Dalam perkara ini Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Menpora bersama-sama dengan Imam Nahrawi didakwa menerima suap totalnya Rp11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny E. Awuy, yaitu terkait dengan proprosal bantuan dana hibah kepada Kemenpora.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: