Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Anies, Waspadai Anak Buah Penjilat!

Pak Anies, Waspadai Anak Buah Penjilat! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berhati-hati atas laporan anak buahnya yang berpotensi hanya ingin menyenangkan atasannya.

Hal tersebut dikatakan terkait klaim Anies soal izin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta dalam penggunaan Monas untuk ajang Formula E.

"Pak Anies hati-hati punya anak buah bisa ngejilat doang," katanya kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Anies Bohong, Ketua DPRD: Saya Punya Palu, Saya Ketok Gak Jadi Apa-Apa Nih!

Baca Juga: Anies yang Buat, Anies Juga yang Enggan Menjawab, Hadehh...

Lanjutnya, ia mengatakan seharusnya Anies berkomunikasi tersebih dahulu dengan TACB sebagai penasehat. Sambungnya, dan bukan mengklaim telah mengantongi izin dan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat.

"Ya prihatin. Kalau saya bisa teriak kenceng ya saya teriak kenceng. Apalagi ada budayawan yang mengatakan tidak merasa mengeluarkan rekomendasi, ampun deh. Udah lah Pemda DKI enggak usah banyak bohong-bohongan lah," cetus dia.

"Saya jadi kadang jadi gila sendiri nih Pemda gini. Saya berharap Pak Anies berhentilah nih, jajarannya pada bohong. Entahlah siapa yang bohong itu. Kalau sudah ada sanggahan kayak gini ya pasti ada yang melakukan pembohongan publik," tambah dia.

Lebih lanjut, ia mengaku tidak mendapat informasi terkait tata letak Formula E di Monas "Enggak (dikasih tahu). Karena saya pernah bilang Bapak (Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) itu selalu bohong dengan saya. Lalu dia bilang, 'Itu bukan wewenang saya bu, itu Pak Hari (Kepala Dinas Bina Marga)'," jelas Ida.

Sambungnya, "Dia lempar (tanggung jawab) itu aneh kan. Saya enggak tanya wewenang. Saya tanya apakah masuk Monas. Hari lagi bilangnya ini karena kepentingan politik makanya ramai," lanjut dia.

"Pokoknya Pemda DKI interopeksi dirilah terhadap cagar budaya. Saya enggak tahu kalau dia ternyata enggak punya hati terhadap cagar budaya," tutupnya.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, Iwan Hendri Wardhana membantah bahwa yang berhak mengeluarkan rekomendasi soal penggunaan lokasi cagar budaya adalah pihak Disbud.

Ia mengatakan, TACB tidak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi itu. "Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (13/2/2020). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: