Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegat WNI Eks ISIS Nyusup ke RI, Semua Jalur Diblokir

Cegat WNI Eks ISIS Nyusup ke RI, Semua Jalur Diblokir Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

Sudah Diantisipasi

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan WNI eks-ISIS yang ada di beberapa negara Timur Tengah saat ini berjumlah 689. Mereka sudah diputuskan tidak akan diterima kembali ke Tanah Air.

Meski begitu, kata Mahfud, pemerintah mengantisipasi mereka kembali ke Tanah Air menggunakan jalur tikus. Atau bahkan, mendatangi negara yang bebas visa dengan Indonesia dan dari situ kembali ke Indonesia.

"Yang problem itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, bilang paspornya cuma pura-pura dibakar, lalu lewat jalur-jalur gelap itu melalui negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Kan bisa terjadi," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Adu Mulut Soal WNI Eks ISIS, Gayus ke Ngabalin: Bodoh, Ini Negara Hukum Bung!

Beberapa eks ISIS itu misalnya lari ke negara yang dengan Indonesia sudah bebas visa. Maka jika mereka masuk ke sana, ada peraturan mereka bisa dipulangkan ke negara asal, dalam hal ini Indonesia.

"Bagaimana kalau tiba-tiba merembes negara bebas visa, karena ada juga ketika masuk Afrika minta dipulangkan ke Indonesia. Misalnya satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya. Tapi sudah ditangkal semua," tutur Mahfud.

Untuk cara menangkalnya, ia tak membeberkan. Menurutnya, itu menjadi rahasia negara. Sebab jika dibocorkan, maka para eks-ISIS ini akan mencari jalan lain untuk kembali ke Indonesia.

Mahfud kembali menegaskan, bahwa pemerintah memilih untuk tidak menerima dan memulangkan kembali 689 eks-ISIS itu. Lantaran ditakutkan, paham mereka yang dianggap terjangkit ideologi teror, menjadi masalah untuk Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: