Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omnibus Law Bakal Memberangus Kebebasan Pers, Ini Jawaban Pak Mahfud

Omnibus Law Bakal Memberangus Kebebasan Pers, Ini Jawaban Pak Mahfud Menko Polhukam Machfud MD (kanan) didampingi Menkes Terawan Agus Putranto (kiri) saat mengikuti dzikir dan doa bersama di Masjid Agung Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (6/2/2020). Dzkir dan doa tersebut bertemakan Dari Natuna Selamatkan Indonesia. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Sebelumnya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja mendapatkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk kalangan pers karena dinilai menjadi upaya pengekangan terhadap kebebasan pers. Berbagai organisasi pers bersuara, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan LBH Pers.

Mereka menyoroti RUU Cipta Kerja karena selain mengatur soal investasi, RUU itu juga merevisi sejumlah pasal dalam UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Pasal yang dimaksud akan direvisi adalah Pasal 11 yang berkaitan dengan modal perusahaan pers dan Pasal 18 tentang naiknya besaran denda bagi perusahaan media hingga empat kali lipat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: