Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat ke Yasonna: Jangan Cari-cari Alasan. Bagaimanapun Jelas Pembohongan Publik. Titik!

Demokrat ke Yasonna: Jangan Cari-cari Alasan. Bagaimanapun Jelas Pembohongan Publik. Titik! Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) dan Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9). Rapat kerja tersebut membahas tentang Rencana Kerja serta Anggaran Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah melakukan pembohongan publik. Pembohongan yang dimaksud itu terkait keberadaan buron kasus suap Harun Masiku.

"Omongan Menkumham saat itu jelas merupakan sebuah pembohongan publik. Karena tidak sesuai dengan kenyataannya," ujar Benny di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Saat itu, Yasonna sempat menyebut Harun berada si luar negeri. Namun, pernyataan itu kemudian diralat lantaran Harun ternyata telah pulang ke Indonesia.

Baca Juga: 2 Ribu Orang Bakal Geruduk Gedung DPR RI, Mau Tangkap Harun Masiku

Kerusakan sistem keimigrasian menjadi alasan Menkumham Yasonna terkait pernyataannya itu. "Kenyataannya beliau (Masiku) pada saat itu ada di sini. Menkumham bilang dia sudah lari ke luar negeri. Apa lagi? Masa itu enggak bohong. Apa namanya itu. Jangan dibolak-balik ah," ujar dia.

Dalam kasus ini, Yasonna mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie yang dianggap bertanggung jawab atas keterlambatan sistem pencatatan keimigrasian. Bahkan, Yasonna membentuk tim investigasi untuk mengusut keterlambatan sistem itu.

Benny menilai pembentukan sistem itu sekadar cari-cari alasan yang dilakukan oleh Yasonna. Tim tersebut disebut Benny dibentuk sekadar untuk membenarkan alibi-alibi Yasonna yang disebutnya tak masuk akal soal pernyataan keberadaan Harun.

"Oh sistem. Yang benar saja. Jangan cari-cari alasan. Tim investigasi itu jangan dipakai untuk membenarkan alibi-alibi yang menurut akal sehat tidak masuk di kepala, di akal sehat publik," ujar Benny.

"Bagaimanapun Yasonna, sudah jelas kok. Mau bohong-bohong lagi. Yasonna jelas melakukan pembohongan publik. Titik," kata dia kembali menambahkan.

Baca Juga: Tim Hukum PDIP Teriak: Jangan, Jangan Berlebihan Sudutkan Pak Yasonna!

Sebelumnya, Harun disebut Yasonna berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020, hingga setelah KPK menetapkan tersangka pada 13 Januari 2020. Belakangan, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengumumkan bahwa Harun ternyata sudah di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Ia mengatakan, ada delay pada sistem informasi keimigrasian. Pernyataan ini otomatis menyangkal pernyataan Yasonna sebelumnya. Ronny pun dicopot dari posisinya.

Yasonna mengatakan, Ronny dialihkan ke posisi fungsional menyusul dibentuknya tim independen. Tim Independen itu untuk menyelidiki kejanggalan dalam sistem pencatatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta yang 'luput' mencatat kepulangan tersangka suap itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: