Pelaku Industri: Dampak Skandal Jiwasraya Temporer, Asuransi Bakal Tumbuh
Ke depan, kolaborasi antara semua pihak baik pelaku usaha, pemerintah, asosiasi, dan regulator menjadi hal penting agar kasus serupa tidak berulang kembali. Untuk itu, Wiroyo mendukung upaya regulator dalam mempercepat reformasi Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
"Mendukung penuh, pasti tujuannya meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat terhadap produk asuransi jiwa, yang memang sangat penting bagi tiap keluarga. Dan untuk perlindungan nasabah, antara lain pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP)," ungkapnya.
Baca Juga: Jiwasraya Bukan Cuma Goreng Saham, Ini Korupsi-Pencucian Uang Berjemaah
Senada dengan Wiroyo, Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Lukman Hakim juga mengapresiasi langkah OJK untuk melakukan reformasi IKNB. Bahkan, kalau bisa reformasi IKNB ini dapat diselesaikan tahun ini.
"Saya setuju kalau OJK untuk reformasi nonbank secepatnya. Reformasi IKNB harus dipercepat kalau perlu dalam setahun ini selesai semua aturan. Mungkin (aturan) dari perbankan bisa langsung didesain, bisa diimplementasikan," jelasnya.
Asal tahu saja, OJK sejak 2018 telah melakukan reformasi di bidang IKNB yang meliputi reformasi pengaturan dan pengawasan, reformasi institusi dan reformasi infrastruktur. Rencananya reformasi IKNB akan rampung pada 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: