Sepeda Motor Kembali Diusulkan Bisa Masuk Tol, Ketua MPR: Kami Menuntut Hak yang Sama
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo meminta kepada pemerintah agar para pengguna sepeda motor bisa masuk jalur tol. Sebab, mereka juga membayar pajak dan ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur.
Ia mengibaratkan, dalam setiap gumpalan asap yang keluar dari knalpot-knalpot, ada ‘tetesan keringat’ para bikers atau para pengendara roda dua.
"Maka sudah sepatutnya para pengendara roda dua mendapat hak-hak yang sama sebagai pengguna jalan," kata Bambang Soesatyo di Kompleks DPR Senayan Jakarta, Minggu, 23 Februari 2020.
Baca Juga: Waduh, Bu Sri Mau Tarik Cukai Emisi Kendaraan Bermotor. Siap-siap!
Dasar legalitasnya sudah sangat mengikuti, lanjut dia, syarat lain dijamin oleh konstitusi yang menjamin persamaan hak setiap warga negara. “Aturan pada paparan teknis juga bisa kita jadikan rujukan,” imbuhnya.
Sesuai dengan ketentuan pasal 38 peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2009 disebutkan bahwa pada jalan tol dapat dilengkapi jalan tol khusus, termasuk kendaraan roda dua. Baik itu secara fisik terpisah dari jalur tol yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
"Jadi kami menuntut hak yang sama. Menggunakan jalan tol karena kita sama-sama membayar pajak," katanya.
Pemanfaatan jalan tol, lanjut dia, untuk roda dua bukan hanya retorika karena ini sudah direalisasikan di tol Mandara Bali dan Suramadu. Di mana terdapat ruang jalan tol yang didapat digunakan pengguna roda dua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: