Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan pengetatan pengawasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Goverment to Government (G to G) ke Korea Selatan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona dengan penetapan dua wilayah dengan red status di Korea Selatan.
Terkait itu, Deputi Penempatan BP2MI Teguh Hendro Cahyono menyatakan, para calon PMI yang ditempatkan di Korea dihimbau untuk tidak perlu khawatir dan panik mengenai wabah virus corona di Korea. Menyusul dengan dua wilayah yaitu Daegu dan Gyeongsang Bukdo dengan red status Corona di Korea Selatan.
“Hingga saat ini belum ada PMI yang berada di Korea terjangkit wabah virus Corona maupun PMI yang ditempatkan di wilayah red status,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Klaim Punya Pengalaman, Arab Saudi Tawarkan Bantuan Perangi Corona
Baca Juga: BP2MI Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas demi WBK dan WBBM
Lanjutnya, ia pun menghimbau, kepada para PMI untuk senantiasa mematuhi semua ketentuan dan langkah-langkah yang ditetapkan oleh Pemerintah Korea dan KBRI Seoul dalam rangka usaha pencegahan penyebaran virus Corona.
“BP2MI terus mengutamakan perlindungan kepada para PMI yang akan berangkat ke Korea dengan cara melakukan pengetatan pengawasan penempatan dan memberikan pembekalan informasi serta peralatan mendukung kepada para PMI,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil